Dikutip dari Perencanaan Perjalanan Wisata, Sari dan Yanita (2020:10-11), arti biro perjalanan wisata adalah usaha jasa komersial yang mengatur, menyediakan, dan mengadakan pelayanan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan wisata dengan tujuan utama untuk berwisata.
Pariwisata juga merupakan aktivitas, pelayanan dan produk hasil industri pariwisata yang mampu menciptakan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut ( Pendit, 2006 : 16 ).
3. Jasa transportasi wisata adalah usaha khusus yang menyediakan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata dan bukan angkutan transportasi reguler/umum. 4. Jasa perjalanan wisata adalah usaha biro perjalanan wisata dan usaha agen perjalanan wisata. Usaha biro perjalanan wisata meliputi usaha Dokumen dari Kantor Biro Perjalanan Wisata untuk pemandu wisata yang berfungsi sebagai surat tugas atau bukti untuk melaksanakan pemanduan disebut ….. Banner . Meal Voucher. Perangkat yang disiapkan oleh pemandu wisata sendiri adalah…. Map. Voucher. Tour statement. Guide book. Paging board. Multiple Choice. Edit.
Ulasan Lengkap. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang pertama kali dipublikasikan pada 6 Mei 2015. Biro perjalanan wisata merupakan salah satu bentuk usaha jasa perjalanan wisata sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata ("Permen Parekraf 4/
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Otorita Borobudur (BOB) akan mempromosikan paket wisata Sumbu Filosofi, Yogyakarta, yang nantinya bisa dikolaborasikan dengan Candi Borobudur, Jawa Tengah. Tujuannya mewujudukan wisata edukasi agama Buddha dan Kerajaan Mataram Islam. Direktur Utama BOB Agustin Peranginangin mengatakan, pihaknya yang berada di
10. Untuk penyerahan jasa biro perjalanan wisata dan/atau jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata, pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan adalah 10% dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih. 11.
.
  • 9qfwer9om4.pages.dev/336
  • 9qfwer9om4.pages.dev/184
  • 9qfwer9om4.pages.dev/354
  • 9qfwer9om4.pages.dev/357
  • 9qfwer9om4.pages.dev/244
  • 9qfwer9om4.pages.dev/189
  • 9qfwer9om4.pages.dev/393
  • 9qfwer9om4.pages.dev/49
  • 9qfwer9om4.pages.dev/151
  • biro perjalanan wisata adalah